Deklarasi Anti Narkoba di Bekas Kampung Narkoba, Warga Bangkalan Diajak Jaga Anak-Anak dari Narkoba
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Program Polri yang membentuk Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba serentak di seluruh wilayah di Indonesia, memang bentuk keseriusan melindungi generasi muda dari narkoba. Termasuk bagi Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang pernah mendapat julukan Kampung Narkoba pada satu dasawarsa lalu.
Di desa ini ada posko layanan pencegahan sejak dini melalui peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Indra Ranudikarta mengungkapkan, posko ini tentunya sebagai pelayanan kepada masyarakat. Bagi keluarga yang anggotanya disinyalir terjerat penyalahgunaan narkoba, bisa mendatangi posko sehingga bisa diawali dengan tindak lanjut tes urine.
“Mari jaga anak kita dari narkoba, apabila ada anak bapak/ibu terjerat narkoba bisa kami rehabilitasi. Jangan takut anaknya ditangkap, karena pengguna sejatinya adalah korban. Justru ini menjadi masalah kita bersama,” ungkap Indra.
Selain Kepala Desa Parseh, M Ilyas, hadir pula dalam kesempatan tersebut unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Socah, Kepala Desa Dakiring, Abd Rochman, Kepala Desa Jaddih, Jabir, aparatur desa, hingga masyarakat.
Indra menjelaskan, keberadaan Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba juga sebagai pusat sinergitas lintas sektoral termasuk tiga pilar TNI/Polri-Pemkab Bangkalan yang bergerak bersama masyarakat dalam upaya pencegahan sejak dini dari pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba terhadap generasi bangsa.
“Jadi jangan takut, kita harus merubah mindsetnya. Di sinilah gunanya ada kebersamaan dan kolaborasi. Ketika ada keluarga yang khawatir anaknya tersandung narkoba, datang saja ke posko ini, boleh dicek urine. Posko inilah yang memfasilitasi,” jelas Indra.
Dari situlah, lanjutnya, pihaknya bisa melakukan penelusuran dan pemetaan untuk mengurai jaringan bandar narkoba. Seperti yang dilakukan Polda Jatim dengan menangkap jaringannya, bukan pengguna narkobanya.
“Sekali lagi warga jangan takut untuk terbuka dengan adanya posko ini, tujuannya satu yakni supaya kampung ini bersih dari narkoba. Karena itu, program ini tidak bisa berjalan dan berdiri sendiri, ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama kepada anak-anak sebagai generasi bangsa di masa mendatang,” pungkasnya.
Sementara Camat Socah, Abd Rohman mengatakan, dalam setiap musyawarah di setiap desa pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Melalui pertemuan ini mohon bimbingan dan arahan dari pimpinan, tidak ada salahnya kita selalu diingatkan karena kami juga selalu mengingatkan kepada masyarakat di masing-masing desa,” singkatnya. *****
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Deklarasi Anti Narkoba di Bekas Kampung Narkoba, Warga Bangkalan Diajak Jaga Anak-Anak dari Narkoba, https://surabaya.tribunnews.com/2023/09/07/deklarasi-anti-narkoba-di-bekas-kampung-narkoba-warga-bangkalan-diajak-jaga-anak-anak-dari-narkoba.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
COMMENTS