Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Hendri Gusmulyadi TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, ...
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, di tahun 2019 akan fokus melaksanakan Instruksi Presiden nomor 06 Tahun 2018 tentang "Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Beredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”.
Rencana Aksi Nasional P4GN ini mewajibkan seluruh lnstansi Pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD untuk ikut aktif berperan serta dalam pelaksanaan P4GN.
"BNN Provinsi Riau berharap dengan adanya Inpres ini, Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Kabupaten Kota di seluruh Provinsi Riau untuk lebih aktif dan ikut dalam melaksanakannya. Setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah, BUMN, BUMD wajib aktif dalam pelaksanaan penyebaran informasi tentang Bahaya Narkotika. Serta wajib aktif melaksanaan Tes Urine kepada ASN atau pegawai nya secara berkala sebagai Iangkah deteksi dini," ugkap Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Riau, Dina Fitriana, di Kantor BNNP Riau, Senin (31/12/2018).
Sesuai lnstruksi Presiden No 6 itu tambah Dina, BNNP Riau mengimbau kepada Pemerintah daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten untuk sama-sama bersinergi membentuk minimal 1 Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Desa ini akan menjadi contoh bagi desa lainnya, sehingga sama-sama mencegah dan memerangi narkoba.
"Menjadi pecontohan bagaimana pelaksanaan pencegahan dan pemberdayaan melalui kampanye penyebaran informasi bahaya Narkoba yang masif, serta pembentukan relawan anti narkoba yang dimulai dari level desa," ujarnya.
Desa Bersinar tidak ditentukan oleh BNNP, namun setiap Kabupaten diwajibkan memilih salah satu dari beberapa desa yang layak.
Di lain hal, sepanjang tahun 2018, BNNP Riau dan jajaran BNNK se Riau, juga telah melakukan kegiatan pencegahan berupa Penyebaran Informasi, sosialisasi, Penyuluhan Narkoba dan kampanye Stop Narkoba kepada 2.718.951 Orang masyarakat di Riau.
Terdiri dari 335.045 Orang Pelajar, 288.837 Orang ASN atau Instansi pemerintah, 316.470 Orang Pegawai Swasta dan 1.778.433 Orang Kelompok Masyarakat.
"Total 76 instansi pemerintah dan swasta, serta kelompok masyarakat dan Iingkungan pendidikan. BNNP Riau melakukannya melalui kegiatan Advokasi oleh BNNP Riau dan jajaran BNNK untuk peduli terhadap permasalahan narkotika," jelasnya.
"Hingga akhirnya menghasilkan 61 MoU dari masing masing lnstansi, untuk akhirnya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing," terangnya.
Pada tahun 2018, pemerintah juga telah terbentuk 324 relawan P4GN yang siap sedia membantu BNNP Riau dan jajaran BNNK dalam menciptakan Iingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, BNNP Riau dan jajaran BNNK pun telah membentuk 430 Orang Penggiat Anti Narkoba dari lingkungan Instansi Pemerintah, Masyarakat, lnstitusi Swasta dan Pendidikan sebagai perpanjangan tangan dan agen dari BNN, untuk ikut serta dan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungan sekitarnya.
Selain pemberdayaan dengan membentuk Penggiat Anti Narkoba, BNNP Riau dan jajaran BNNK juga melaksanakan tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika sebanyak 64 Kali Kegiatan Tes Urine.
"Sebanyak 5.269 orang sudah dites selama tahun 2018, dengan hasil sebanyak 39 orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika," jelas Dina. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Fokus Rencana Aksi Nasional P4GN, BNNP Riau 2019 Akan Membentuk Desa Bersinar, http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/12/31/fokus-rencana-aksi-nasional-p4gn-bnnp-riau-2019-akan-membentuk-desa-bersinar.
Penulis: Hendri Gusmulyadi
Editor: Ariestia
COMMENTS