Mataram (Suara NTB) – Pendekatan persuasif terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, salah satunya dengan upaya meng...
Mataram (Suara NTB) – Pendekatan persuasif terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, salah satunya dengan upaya mengubah stigma zona merah narkoba. Sebagaimana dilakukan di Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung Kota Mataram. Kelurahan yang kerap jadi target penggerebekan narkoba oleh aparat ini sedang dibantu untuk keluar dari stigma itu dengan konsep “Zona pelangi anti narkoba”.
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra SH, MSi sangat mengapresiasi sikap terbuka masyarakat, khususnya pemuda di sana. Jumat 21 Februari 2020, ia mengunjungi sekaligus memberikan dukungan kepada pemuda dan masyarakat setempat. “Ini sebagai upaya masyarakat dan pemuda Gapuk Selatan untuk merubah image yang melekat menjadi Zona Pelangi Anti Narkoba,” kata Gde Sugianyar. Selama kegiatan itu, ia didampingi Kepala Lingkungan Gapuk Selatan, Johan Rahmatulloh, SH.,MH. Kepala lingkungan yang relatif masih muda ini memimpin pemuda dan masyarakat setempat untuk kolaborasi dengan BNN kampanye anti narkoba lewat seni.
Zona pelangi itu diterapkan dengan pendekatan seni mural. Dinding dan tembok di lingkungan tersebut diberi sentuhan seni dengan cat, gambar warna warni berisi berbagai pesan positif, khususnya kampanye anti narkoba.
Sugianyar mengajak Kaling dan masyarakat setempat agar zona warna warni di lingkungan itu di viral kan di media sosial. Dengan cara itu akan memantik kunjungan wisata generasi milenial yang kecenderungan suka dengan seni untuk selfie.
“Mari kita viralkan zona warna-warni ini untuk tujuan wisata bagi anak muda, sebagai upaya mengurangi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang. Agar (lingkungan) menjadi zona aman dari pengaruh narkoba,” jelasnya.
Johan Rahmatulloh selaku Kepala Lingkungan Gapuk Selatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH.M.Si dan Kepala BNN Kota Mataram AKBP Ivanto Aritonang, ST beserta seluruh jajaran pejabat BNN yang memfasilitasi penerapan zona pelangi tersebut.
Menurut dia, kehadiran BNN sebagai bentuk kepedulian melakukan upaya pendekatan-pendekatan pencegahannya di lingkungannya, khususnya di Kelurahan Dasan Agung.
Zona merah yang sejatinya terus melekat di Dasan Agung diharapkan perlahan lahan berubah. “Dengan kehadiran zona warna warni ini, ingin menegaskan kepada semua pihak, bahwa Dasan Agung tidak identik dengan stigma negatif narkotika. Artinya banyak prestasi lain, terutama dari para pemuda,” ujarnya.
Harapannya dengan kolaborasi tersebut bisa meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gapuk Selatan, umumnya Dasan Agung. (ars)
Sumber:
https://www.suarantb.com/ntb/2020/288716/BNN.NTB.Ubah.Stigma.Zona.Merah.Narkoba.Jadi.Kampung.Zona.Pelangi.Anti.Narkoba/
Sumber:
https://www.suarantb.com/ntb/2020/288716/BNN.NTB.Ubah.Stigma.Zona.Merah.Narkoba.Jadi.Kampung.Zona.Pelangi.Anti.Narkoba/
COMMENTS