BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kelurahan Telawang telah resmi menjadi Kampung Bebas Narkoba, yang baru ini diresmikan oleh Forum Koordina...
BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kelurahan Telawang telah resmi menjadi Kampung Bebas Narkoba, yang baru ini diresmikan oleh Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banjarmasin, Jumat (11/8/23) sore.
Kampung narkoba kali ini berlokasi di Jalan Dahlia, Gang Budaya RW 3, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap, agar di Kota Banjarmasin setiap kecamatannya dapat memiliki contoh kampung seperti ini.
“Karena kita tahu, kejahatan narkoba ini merusak masa depan generasi muda, dan itu merupakan kejahatan yang luar biasa harua diberantas bersama-sama,” ujar Ibnu Sina.
Untuk itu, dengan diresmikannya kampung anti narkoba ini. Ia menginginkan agar peran masyarakat, artinya menolak peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kalau kita sama yang memantau dan mengawasi Insya Allah tidak ada peredaran narkoba di kampung ini,” jelasnya.
Kemudian pada kegiatan peresmian tersebut, Satgas anti narkoba juga dilantik. Dimana tugasnya melakukan patroli pengawasan dan kerja sama dengan semua pihak.
Pelantikan Satgas anti narkoba di Posko Kampung Bebas Narkoba (Kalimantanlive.com/Ilham)
“Tugasnya untuk mengawasi, dengan kerja sama Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga) dan Ketua RW dan RW untuk memastikan kampung mereka jauh dari peredaran narkoba,” katanya.
Ia ingin, paling tidak di kawasan ini dulu dapat menjadi contoh, dan jangan sampai terjadi peredaran narkoba.
“Melalui posko ini, semoga 24 jam aktif secara bergantian memantau apalagi disini remaja dan anak muda aktif semoga bisa membantu,” Wali Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo berharap melalui Kelurahan Telawang ini, pihaknya ingin menggelorakan kembali kampung bebas narkoba ini.
“Jadilah polisi bagi dalam diri sendiri, seperti mendirikan kampung bebas narkoba seperti ini masyarakat yang dilibatkan. Bersama kita bisa, dan kita bisa jika bersama wujudkan banjarmasin menjadi Baiman dan Bermartabat,” kata Sabana.
Disamping itu, Lurah Telawang, Rabiul Awalin menyambut baik kegiatan tersebut.
Menurutnya, di Kelurahan Telawang sendiri mulanya pada tahun 2021 lalu sudah mendeklarasikan kampung Anti Narkoba yang disingkat menjadi KETAN.
Kampung Anti Narkoba (KETAN) berlokasi di Jalan Dahlia, Gang Budaya RW 3, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin (Kalimantanlive.com/Ilham)
Namun baru-baru ini, seiring tiga tahun berlalu kemudian atas inisiatif dan ditunjuk oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kelurahan Telawang menjadi kampung percontohan Kampung Bebas Narkoba.
“Harapannya warga kami bisa terhindar bahaya penggunaan narkoba, dan masyarakat bisa menjadi polisinya masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota jangan sampai generasi muda terjebak dalam dunia narkotika,” katanya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian
Sumber: https://kalimantanlive.com/2023/08/12/kelurahan-telawang-di-kota-banjarmasin-diresmikan-jadi-kampung-anti-narkoba/
COMMENTS