Deklarasi Kampung Anti Narkoba dan Bebas Asap Rokok
BENER MERIAH - Dalam rangka mewujudkan kampung anti narkoba dan bebas asap rokok di dalam rumah dan tempat umum, Kampung Pondok Gajah mendeklarasi komitmen pembentukan anti narkoba dan asap rokok, Kamis (9/1/2020).
Deklarasi dan sosialiasi kampung anti narkoba dan kampung bebas asap rokok digelar di Kantor Reje Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar.
Deklarasi itu turut dihadiri Camat Bandar Muktar, Kasat Binmas Polres Bener Meriah AKP Hamdani Syeh, Reje Kampung Pondok Gajah Rasmat, perwakilan Puskesmas Bandar Bidang Promosi Kesehatan, perwakilan Koramil 01 Bandar, Senen PP dan masyarakat setempat dan Babinkamtibmas setempat.
Camat Bandar, Muktar sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan deklarasi kampung anti narkoba dan bebas asap rokok di tempat umum.
"Kendati bagi kita sebagai perokok berat program ini sangat sulit untuk menjalankannya, tetapi karena persoalan kita hari ini sesungguhnya narkoba erat kaitannya dengan rokok kita sangat mendukung program yang di inisiasi ibu Ainal Mardhiah,”ujar Muktar.
Sementara terkait dengan program bebas asap rokok di tempat umum, kata Muktar, sudah pernah diprogramkan oleh kepala dinas kesehatan pada masa dr Aliyen.
“Saya masih menjabat Kabag Humas Setdakab namun tidak efektif,” katanya.
Untuk itu, ia sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah mengingatkan kembali terkait bahaya narkoba dan asap rokok.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbag Binmas Polres Bener Meriah AKP Hamdani Syeh yang dipercayakan sebagai pemateri dalam kesempatan itu menyampikan sumber-sumber hukum dalam islam.
Dalam kesempatan itu, AKP Hamdani Syeh mengatakan ada empat ( 4 ) sumber-sumber hukum dalam Islam diantaranya Al-Qur'an, Hadist, Qiyas dan Ijma.
Sebelumnya perwakilan Pusekesmas Bandar Bidang Promosi Kesehatan Oya Dila pada media ini menuturkan, Puskesmas Bandar punya program promosi kesehatan.
"Dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini kita dapat mempromosikan kesehatan pada masyarakat, terlebih menyangkut narkoba yang erat kaitannya dengan rokok,”ujar Oya Dila.
Hal Senada juga diucapkan Desi Riskawati Amd Keb Bidan kampung Pondok Gajah, ia menyampaikan tujuan kegiatan yang dilaksanakan hari ini untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat terkait dengan bahaya narkoba serta pentingnya bebas asap rokok demi kesehatan.
"Kita bukan melarang merokok di kampung Pondok Gajah, namun tidak dirumah dan tempat umum," jelasnya.
Dari pantauan media acehimage.com deklarasi dan sosialiasi kampung anti narkoba dan bebas asap rokok di desa Pondok Gajah, juga diwarnai dengan penepelan stiker di kantor oleh Reje Kampung, dan penandatangan deklarasi camat Bandar, Kasubbag Binmas Polres Bener Meriah AKP Hamdani Syeh, Perwakilan Koramil 01 Bandar, Reje Kampung, Pemuda Panca Sila.
Sumber:
COMMENTS