Polres Sampang Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, Ada 5 Kecamatan Terpilih Jadi Lokasinya
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang berencana akan membentuk kampung tangguh anti-narkoba.
Pembentukan kampung anti-narkoba itu dilakukan sebagai upaya Polres Sampang memberantas peredaran narkoba di di Kabupaten Sampang, Madura
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, ada lima kecamatan terpilih yang menjadi lokasi pembangunan kampung tangguh anti-narkoba.
Kelima kecamatan itu di antaranya, Kecamatan Sokobanah, Ketapang, Robatal, Omben, dan Banyuates.
"Upaya ini merupakan tekad dan komitmen kami untuk memajukan Kabupaten Sampang dan terhindar dari narkoba," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (2/9/2020).
Ia menambahkan, dipilihnya sejumlah desa di lima kecamatan itu untuk menjadi kampung tangguh anti narkoba dilatarbelakangi karena maraknya kasus peredaran sabu.
Sedangkan, untuk mekanisme pengamanannya, pihaknya akan mengedepankan jajaran Polsek setempat.
"Terlebih kami Polres Sampang akan melakukan pendampingan, terutama yang dilakukan oleh Satresnarkoba," ucapnya.
Lebih lanjut, rencana program kampung tangguh anti narkoba saat ini masih di perbincangkan secara internal Polres Sampang.
Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Sampang untuk mematangkannya.
"Untuk waktunya realisasinya, program ini sudah running mulai hari ini, tapi secara internal dulu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Polres Sampang Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, Ada 5 Kecamatan Terpilih Jadi Lokasinya, https://madura.tribunnews.com/2020/09/02/polres-sampang-bentuk-kampung-tangguh-anti-narkoba-ada-5-kecamatan-terpilih-jadi-lokasinya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
COMMENTS