SURYAMALANG.COM, MALANG - Meski tengah dilanda pandemi Covid 19, peredaran narkoba di wilayah Kota Malang masih marak terjadi. &q...
SURYAMALANG.COM, MALANG - Meski tengah dilanda pandemi Covid 19, peredaran narkoba di wilayah Kota Malang masih marak terjadi.
"Selama 6 bulan terakhir, terdapat 119 kasus narkoba. Di mana pada tahun ini, dari periode Januari hingga Maret, tercatat 69 kasus narkoba. Sedangkan pada tahun lalu, di bulan Januari dan Maret sebanyak 79 kasus narkoba," ujar Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agus Irianto saat ditemui di sela kegiatan acara Peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI 2020) di Kantor BNN Kota Malang, Jumat (26/5/2020).
Apalagi saat ini, BNN Pusat telah melaunching sebuah kanal website. Di mana kanal website tersebut bisa menjadi media penyampaian laporan masyarakat apabila melihat orang memakai narkoba.
"Bila ada masyarakat yang melihat orang memakai narkoba, tinggal laporkan dengan mengisi form yang ada di kanal website tersebut. Kemudian laporan form itu akan ditindaklanjuti oleh petugas BNN," tambahnya.
Sementara itu, Dandim 0833 Kota Malang sekaligus Komandan Satgas Gabungan New Normal Life Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson mengapresiasi positif adanya kanal website yang dibuat oleh BNN Pusat.
Bahkan dirinya tidak keberatan bila kanal website BNN Pusat tersebut disosialisasikan ke Kampung Tangguh Semeru.
"Saya rasa sah sah saja. Karena struktur kampung tangguh bisa digunakan untuk berbagai macam hal, termasuk didalamnya sosialisasi maupun edukasi anti narkoba," jelasnya.
Apalagi dirinya juga mengungkapkan bahwa Kepala BNN Kota Malang telah memiliki suatu program khusus.
"Nanti program tersebut dapat kami gandengkan dengan kampung tangguh. Apabila kampung tangguh akan dijadikan sebagai media untuk sosialisasi anti narkoba," bebernya.
Dirinya juga menambahkan bahwa struktur dari kampung tangguh itu sendiri tidaklah kaku.
"Struktur kampung tangguh sendiri sangatlah fleksibel. Nantinya program ketangguhan keamanan yang telah kami laksanakan di kampung tangguh, bisa saja kami implikasikan dengan edukasi anti narkoba," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Peredaran Narkoba Marak, BNN dan Dandim 0833 Kota Malang Berdayakan Kampung Tangguh Semeru, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/06/26/peredaran-narkoba-marak-bnn-dan-dandim-0833-kota-malang-berdayakan-kampung-tangguh-semeru.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dyan Rekohadi
COMMENTS