Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Parangloe Deklarasi Kampung Anti Narkoba
GOWA, BB – Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati mendeklarasikan Kampung Anti Narkoba di Desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (24/1).
Deklarasi Kampung Narkoba tersebut untuk menyikapi penyalahgunaan Narkoba ditengah masyarakat khusus para pemuda di wilayah hukum Polsek Parangloe.
“Pencanangan Kampung Anti Narkoba ini untuk sebagai wujud kepedulian Pemerintah melalui Kepolisian dalam menanggulangi Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Parangloe Polres Gowa, l ini juga salah satu program Kapolres Gowa,” ungkap Mantan Kapolsek Manuju ini.
Lanjutnya, pencanangan Kampung Anti Narkoba ini bukan hanya Desa Bongokassi namun akan lanjutkan dengan ditempat lain di wilayah Kecamatan Parangloe.
Camat Parangloe Mappatangkan mengapresiasi kegiatan pencanagan Kampung anti Narkoba di wilayah Parangloe.
“Terpilihnya Kampung Bontokassi ini sebagai kampung bebas narkoba menjadi rujukan ditempat lain dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya pencanagan kampung Anti Narkoba wilayah Kecamatan Parangloe terbebas dari Narkoba,” ungkapnya.
Usai melakukan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Anti Narkoba mulai camat Parangloe di ikuti oleh undangan yang hadir.
Kegiatan Pencanangan Kampung Anti Narkoba ini cukup meriah dan disambut antusias oleh warga dan tokoh masyarakat serta pemerinta Desa Bontooassi Kecamatan Parangloe Gowa. (Jaya)
COMMENTS