Semakin luasnya peredaran narkoba ke pedesaan, BNN berusaha mewujudkan semua desa di Indonesia bersih dari peredaran narkotika dan obat b...
Semakin luasnya peredaran narkoba ke pedesaan, BNN berusaha mewujudkan semua desa di Indonesia bersih dari peredaran narkotika dan obat berbahaya lainnya.
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan untuk mewujudkan semua desa di Indonesia bersih dari peredaran narkotika dan obat berbahaya lainnya. Semakin luasnya peredaran narkoba di desa-desa sehingga BNN menduga ada kampung narkoba, di mana peredaran barang terlarang itu sudah masif.
“Hal ini kami lakukan karena desa sudah menjadi sasaran peredaran narkoba. Oleh karena itu kami berkomitmen terus memberantas peredaran barang terlarang tersebut terutama kampung narkoba,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, seusai melantik Duta Antinarkoba Milenial, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/1).
Duta Antinarkoba Milenial yang dilantik adalah Angga Zulika Ramdhani, Ratu Tenny Leriva, Dion Patria Nugraha, dan Lucyana Natasya.
Heru mengatakan BNN akan menyiapkan dokter yang ditempatkan di kampung narkoba untuk membina korban narkoba di kampung tersebut. BNN juga mengharapkan adanya pelajaran tentang bahaya narkoba. Itu penting sehingga generasi penerus memahami bahaya akan narkoba.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengakui peredaran narkoba sudah masuk perkampungan, termasuk di Sumatera Selatan. Untuk itu harus terus dicegah agar peredarannya dapat ditekan. Bahkan pihaknya bertekad Sumatera Selatan menjadi pencontohan dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Lakukan Penyuluhan
Duta Antinarkoba Milenial, Ratu Tenny Leriva mengatakan pihaknya akan gencar mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan bahaya narkoba. Penyuluhan itu penting karena pelajar sebagai generasi penerus sehingga harus bebas dari narkoba.
Peredaran narkoba ini sungguh mengkhawatirkan. Penangkapan pengedar narkoba masih terus terjadi. Seperti yang dilakukan Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Operasional Polres Pekalongan Kota, Kompol Suharsono mengatakan hasil pengembangan penyidikan kasus penangkapan seorang pengedar narkotika dan obat terlarang jenis excimer dan dextromethorphan, Rohmanul Khakim (42), warga Kecamatan Pekalongan Timur ini karena diduga memiliki jaringan narkoba.
“Terungkapnya kasus pengedaran narkoba itu berasal dari informasi masyarakat. Berdasar informasi itu, polisi menyelidiki sekaligus menangkap tersangka beserta mengamankan 172 butir excimer dan 648 butir dextromethorphan serta uang 635 ribu rupiah,” kata Suharsono.
Selain meringkus tersangka Rohmanul, berdasar pengembangan selanjutnya, polisi menangkap pelaku lainnya yang kini masih diperiksa oleh anggota Polsek Pekalongan Timur.
Sumber:
COMMENTS