BATAM (HK) - Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri mengapresiasi pencanaan Kampung Anti Narkoba di Perumahan Taman Lestari, Kelu...
BATAM (HK) - Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri mengapresiasi pencanaan Kampung Anti Narkoba di Perumahan Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Batuaji, beberapa hari yang lalu.
Menurut DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh pencanangan kampung Anti Narkoba itu baru pertama kalinya di Kota Batam bahkan juga untuk Kepri. Karenanya ia berharap adanya kampung anti narkoba itu dapat memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, terutama bagi wilayah yang rawan akan peredaran narkoba.
"Ini pencanangan pertama kalinya di Batam, bahkan juga Kepri. Kita harus antisipasi mulai dini, agar generasi muda tidak terjerumus ke lembah hitam Narkoba," kata Samsul melalui sambungan hand phonenya (Hp), ke Haluan Kepri, Senin (3/12) siang.
Tidak hanya mendukung Perumahan Taman Lestari sebagai Kampung Anti Narkoba, tetapi ia juga mendukung agar semua kelurahan yang ada di Kota Batam dibentuk Kampung Anti Narkoba.
Menurut Syamsul, ada beberapa titik rawan yang paling pantas untuk dibuat kampung anti narkoba seperti yang telah di resmikan di Batu Aji, terutama di pintu-pintu masuknya Narkoba itu, yaitu seperti di Nongsa, Belakang Padang dan pulau-pulau lainnya.
Kampung anti narkoba itu bisa berjalan maksimal yaitu dengan mengupayakan dan memberdayakan masyarakat dalam konteks peduli, paling tidaknya berantisipasi terutama di sekeliling dia berdomisili, yaitu untuk bersama-sama mencegah dan mengharamkan narkoba itu masuk ataupun beredar.
"Hal itu bisa berjalan dengan baik diantaranya ialah dengan lebih mengaktifkan kembali siskamling di tiap-tiap daerah ataupun RT/RW di masing-masing serta di barengi dengan adanya posko kampung anti narkoba," terangnya.
Bahkan menurutnya, setidaknya untuk masing-masing kelurahan ada 1 atau 2 posko. Dimana untuk personilnya bisa diberdayakan masyarakat setempat, seperti tokoh masyarakat, para pemuda dan komonitas-komonitas yang ada secara bergantian guna tempat melaporkan jika ada oknum memakai atau mengedarkan narkoba di kampung tersebut.
Atas pencanangan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Kibing, Samsul berharap seluruh masyarakat yang ada di Kelurahan Kibing, Batu Aji dan umumnya Kota Batam ikut berperan dalam memberikan informasi adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi terutama dalam peredaran Narkoba.
Sebab menurutnya, pemberantas narkoba tidak hanya tanggung jawab dari pada kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Granat saja, akan tetapi adalah tanggung jawab semua komponen. (cw64)
Sumber:
https://www.haluankepri.com/news/detail/117041/granat-apresiasi-pencanangan-kampung-anti-narkoba
COMMENTS