MAGELANG – Cukup lama di Kota Magelang tidak mencanangkan adanya Kampung Anti-Narkoba. Terakhir pada akhir November 2014 dicanangkan kamp...
MAGELANG – Cukup lama di Kota Magelang tidak mencanangkan adanya Kampung Anti-Narkoba. Terakhir pada akhir November 2014 dicanangkan kampung serupa di Kelurahan Wates. Kemarin, Wali Kota Sigit Widyonindito mencanangkan secara resmi RW XI Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan, sebagai kampung anti-narkoba.
“Pencanangan ini sangat strategis, luar biasa. RW XI sangat berani mencanangkan, berinisiatif, dan berjuang untuk menjadi kampung anti-narkoba,” kata Wali Kota Sigit Widyonindito kemarin.
Pencanangan ini diharapkan mendorong kampung-kampung lainnya untuk berani melakukan hal yang sama. Sisi lain, pencanangan ini juga berarti mulai dari pamong kelurahan hingga masyarakat di bawah, memiliki niat yang bulat dalam mengikrarkan diri sebagai kampung bebas narkoba dan minuman keras.
“Harapan saya, tidak hanya RW XI Paten Gunung saja yang dicanangkan sebagai kampung anti-narkoba, namun juga kampung-kampung yang lain. Tujuannya tidak lain untuk menyiapkan anak-anak kita sebagai generasi bangsa terbaik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kota Magelang Djatmo Wahyudi mengatakan, pencanangan kampung anti- narkoba ini berdasarkan sejumlah peraturan. Di antaranya UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, dan Perda Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2017 tentang APBD Kota Magelang.
“Pencanangan kampung anti-narkoba ini merupakan salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang dan upaya fasilitasi aspirasi warga yang peduli terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” jelas Djatmo.
Selain itu, pencanangan kampung anti-narkoba ini juga dalam rangka membentuk jejaring anti-narkoba sejak dini yang dimulai dari tingkat paling bawah. Diharapkan kepedulian masyarakat terkait penyalahgunaan penggunaan narkoba akan meningkat. (dem/laz/er/mg3)
Sumber:
https://www.radarjogja.co.id/2018/12/01/canangkan-kampung-anti-narkoba/
COMMENTS