MAGELANG, KRJOGJA.com - RW XI Kampung Paten Gunung Kelurahan Rejowinangun Selatan Kota Magelang dicanangkan sebagai Kampung Anti Narkoba....
MAGELANG, KRJOGJA.com - RW XI Kampung Paten Gunung Kelurahan Rejowinangun Selatan Kota Magelang dicanangkan sebagai Kampung Anti Narkoba. Pencanangan dilakukan Walikota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT, Kamis (29/11/2018). Pencanangan ini diharapkan dapat mendorong kampung-kampung lainnya untuk berani melakukan hal yang sama.
"Pencanangan ini sangat strategis, luar biasa. RW XI sangat berani mencanangkan, berinisiatif, dan berjuang untuk menjadi Kampung Anti Narkoba," kata Walikota Magelang. Pencanangan ini, kata Walikota Magelang, berarti bahwa mulai dari pamong kelurahan hingga masyarakat di bawah memiliki niat yang bulat dalam mengikrarkan diri sebagai kampung bebas dari narkoba dan minuman keras.
"Harapan saya, tidak hanya RW XI Paten Gunung yang dicanangkan sebagai Kampung Anti Narkoba, namun juga kampung-kampung yang lain. Tujuannya tidak lain adalah untuk menyiapkan anak-anak kita sebagai generasi bangsa terbaik," katanya.
Menurutnya, penanganan narkoba dan minuman keras tidak bisa hanya ditangani dan diberantas oleh pemerintah, namun membutuhkan peranserta dari masyarakat. "Maka dari itu, mari jangan sampai ini hanya dijadikan seremonial. Tapi niatkan kita, untuk bebas dari narkoba dan miras," tegas Walikota Magelang.
Ditegaskan juga tantangan ke depan sangat banyak dan tidak sesederhana yang dibayangkan. "Tetapi saya yakin, ketua RW sudah punya pengalaman panjang. Kedepankan pamongannya untuk berantas tantangan-tantangan itu. Jadikan RW XI ini contoh untuk kampung-kampung lain," tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kota Magelang Djatmo Wahyudi mengatakan pencanangan Kampung Anti Narkoba ini berdasarkan sejumlah peraturan. Diantaranya UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Permendagri nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan Perda Kota Magelang nomor 13 tahun 2017 tentang APBD Kota Magelang.
"Pencanangan Kampung Anti Narkoba ini merupakan salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang dan upaya fasilitasi aspirasi warga yang peduli terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Djatmo Wahyudi.
Selain itu, pencanangan Kampung Anti Narkoba juga dalam rangka membentuk jejaring anti narkoba sejak dini yang dimulai dari tingkat paling bawah. Diharapkan, kepedulian masyarakat terkait penyalahgunaan penggunaan narkoba akan meningkat. (Tha)
Sumber:
http://krjogja.com/web/news/read/84488/Kota_Magelang_Miliki_Kampung_Anti_Narkoba
COMMENTS