Desa Merdeka – Kendal : Belum lama ini di Kabupaten Kendal terbentuk ada lima kampung anti penyalahgunaan narkoba. Hebatnya, pembentukan ...
Desa Merdeka – Kendal : Belum lama ini di Kabupaten Kendal terbentuk ada lima kampung anti penyalahgunaan narkoba. Hebatnya, pembentukan itu dilakukan diakhir Oktober hingga awal November.
Pembentukan itu merupakan bagian dari kegiatan dukungan dan fasilitasi pegiat anti narkoba dan pemberdayaan peran serta masyarakat oleh BNNK Kendal melalui APBN 2016.
“Tentu tak serta merta kita bentuk lima kampung anti penyalahgunaan narkoba itu begitu saja. Tetapi, sebelumnya telah melalui proses perjalanan yang cukup panjang. Karena ada syaratnya yang harus dipenuhi hingga akhirnya lima kampung itu dinobatkan sebagai kampung anti penyalahgunaan narkoba,” kata Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kendal Sapto Nugroho, kepada Radar Pekalongan, Senin (7/11).
Sapto mengungkapkan, salah satu misi BNN dalam menekan angka laju peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah mengikutsertakan komponen masyarakat dalam upaya P4GN. Seperti pembentukan kampung anti penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, BNNK Kendal sudah lebih dahulu memfasilitasi terbentuknya kampung anti penyalahgunaan narkoba di tiga rukun tetangga (RT) yakni Kampung Melati, Mawar, dan Kampung Bakung di Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kota Kendal dan kampung anti penyalahgunaan narkoba di Dusun Jetak, Kecamatan Singorojo.
“Kalau ditambah dua itu, totalnya ada tujuh kampung anti penyalahgunaan narkoba yang sudah dibentuk tahun ini. Lima kampung anti penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini dibentuk adalah di Desa Salamsari, Kecamatan Boja; Desa Gajahoyo, Kecamatan Rowosari; Blok D Perum Kaliwungu Permai, Kecamatan Kaliwungu Selatan; Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Kendal dan Desa Penaruban, Kecamatan Weleri,” ungkap dia.
Sapto menyatakan, kegiatan saat pembentukan kampung penyalahgunaan anti narkoba itu diisi dengan jalan sehat kampanye kreatif stop narkoba, branding kampung, pos kampling, ikrar, sosialisasi, bentuk kader P4GN, deklarasi pondok sebagai tempat rehabilitasi mental tradisional, hingga pelaksanaan tes urine, lomba masak sehat antinarkoba, dan hiburan barongan anak-anak. Terkait hal itu, lanjutnya, dalam pelaksanaanya, dukungan ini merupakan stimulan yang sangat kecil dibandingkan dengan apa yang dilakukan masyarakat yang digarap menjadi sasaran kegiatan.
“Hal ini dibuktikan dari besarnya antusiasme warga kampung dalam mewujudkan kampungnya sebagai kampung anti penyalahgunaan, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga dan dukungan moral lainya. Sebagai pelaksana dilapangan adalah volunteer ditiap kecamatan dan pegiat anti narkoba,” tutur dia.
Kepala BNNK Kendal, AKBP Sharlin Tjahaja F Arie, menegaskan, saat ini negara dinyatakan dalam keadaan darurat narkoba, dan nyaris tidak ada wilayah di negeri ini yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Namun begitu, upaya untuk menumbuhkan keberanian, kemauan dan partisipasi masyarakat untuk membentengi lingkungannya sendiri dari penyalahgunaan narkoba ini harus terus diupayakan. Perlu juga disampaikan, sebagai bagian program kerja BNNK Kendal tahun 2016 salah satunya adalah rapat kerja pemetaan daerah rawan penyalahgunaan narkoba, pengembangan kapasitas kader untuk pegiat anti narkoba dan volunteer melalui TOT serta workshop.
“Sebagai tolak ukur kegiatan diwujudkan dengan pembentukan kampung anti penyalahgunaan narkoba di wilayah kerja mereka dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” tukas dia.
Sharlin menambahkan, pembentukan kampung anti penyalahgunaan narkoba itu sebagai bentuk media untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat hingga kemudian mampu menolak dan mengatasi masalah yang muncul. (radarpekalongan.com)
Sumber:
http://desamerdeka.id/fasilitasi-terbentuknya-lima-kampung-anti-narkoba/
COMMENTS