FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatanf, Kabupaten Takalar, terpilih sebagai ...
FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatanf, Kabupaten Takalar, terpilih sebagai Kampung Anti Narkoba pertama di Sulsel. Kampung anti narkoba ini dikukuhkan langsung oleh BNNP Sulsel, Rabu (15/8).
Selain pelantikan juga eklarasi anti narkoba di Balai Desa Tarowang kecamatan Galesong Selatan. Sebagai desa pertama di Sulsel dikukuhkan dan Satgasnya oleh kasi parmas BNN Sulsel, Annas Kaharuddin.
Camat Galsel Amran Torada mengatakan, bahwa momentum ini diharapkan mampu menjadi pelopor dalam pencegahan pemberantasan penyelah gunaan peredaran narkoba yang dimulai dari desa.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kades Tarowang Abd. Halim Dg.Tulung, bahwa ini awal yang baik dan perlu disupporting dalam pemberantasan Narkoba.
“Peran serta masyarakat dalam pemberantadan Narkoba Sangat diharapkan apalagi Desa Tarowang resmi sebagai kampung Anti Narkoba pertama di Sulsel,” tandasnya.
Menurutnya, pemberantasan Narkoba diawali dari tingkat desa dan kelurahan, namun perlu juga keterlibatan warga dan orang tua serta tokoh masyarakat.
Satgas yang telah terbentuk untuk menjalankan tugasnya berpartisipasi dalam mencegah peredaran narkoba karena telah mendapatkan dukungan dari seluruh unsur baik pemda, kepolisian, kejaksaan, Kodim 1426 Takalar dan BNN.
Hadir dalam pengukuhan Kampung Narkoba Desa Tarowang diantaranya Danramil Galesong, Dahlan Beta anggota DPRD Kab Takalar.
Juga hadir Kasi Pidsus Kejari Takalar, DPP dan DPD gardha Indonesia, LANHA Sawergading, akademisi dan advokat senior DR Ramli Haba dan tokoh masyarakat di Desa Tarowang. (Jahar/upeks)
Sumber:
https://fajar.co.id/2018/08/15/desa-di-takalar-ini-dikukuhkan-jadi-kampung-anti-narkoba-pertama-di-sulsel/
COMMENTS