TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal mencanangkan Kampung Anti-Narkoba di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tega...
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal mencanangkan Kampung Anti-Narkoba di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (20/7/2018).
BNN tergerak untuk canangkan kampung tersebut lantaran kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang kian mengkhawatirkan di daerah tersebut.
Kepala BNN Kota Tegal, AKBP Windarto, menyebutkan bahwa di Kelurahan Panggung, merupakan zona merah penyalahgunaan narkoba di Kota Tegal.
"Ini merupakan Kampung Anti-Narkoba pertama di Kota Tegal. Mudah- mudahan menjadi embrio untuk meminimalisasi kasus penyalahgunaan barang haram itu," kata Windarto.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan pihaknya, dari semua kelurahan yang ada, Panggung merupakan kelurahan dengan kasus terbanyak sehingga masuk dalam zona merah.
Maksud dari zona merah, kata dia, bukan berarti ada temuan pelanggaran di kelurahan itu. Namun, lebih kepada pelaku yang ditindak, kebanyakan merupakan warga Panggung.
"Jadi kalau zona merah itu, bukan berarti penindakannya dilakukan di sini, tapi lebih kepada orang- orang yang ditindak itu warga sini. Kalau penangkapan atau temuannya bisa di jalan atau daerah lain," jelasnya.
Windarto bertekad menjadikan kelurahan itu zona hijau atau bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, ia meminta kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk bersama- sama memerangi narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga, dan orang- orang terdekat.
Pencanangan Kampung Anti-Narkoba ditandai dengan penandatanganan plakat komitmen memberantas narkoba yang dilakukan Kepala Kesbangpolinmas Kota Tegal, Camat Tegal Timur, Lurah Panggung, Danramil, Kapolsek, serta ketua RW.
Selain itu, juga pemasangan papan nama Kampung Anti-Narkoba di RW 001 dan RW 002 dan pembacaan ikrar oleh perangkat kelurahan dan kecamatan serta tokoh masyarakat.
Camat Tegal Timur, Zainal Ali Mukti, mengatakan pembentukan kampung ini tidak terlepas dari peran masyarakat setempat yang sangat peduli dengan masa depan generasi muda untuk menyelamatkan mereka dari bahaya narkoba.
"Ini tidak lepas dari peran serta masyarakat untuk bertekad memerangi narkoba. Semoga di kelurahan lain juga dicanangkan hal serupa," imbuhnya.(mam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BNN Canangkan Kampung Antinarkoba Pertama di Kota Tegal, http://jateng.tribunnews.com/2018/07/20/bnn-canangkan-kampung-antinarkoba-pertama-di-kota-tegal#.
Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: galih permadi
COMMENTS