Masyarakat Desa Ciater Deklarasi Anti Narkoba dalam Upaya Mewujudkan Kampung Bebas Narkoba
Subang, – Masyarakat Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, melakukan deklarasi anti narkoba sebagai bagian dari peluncuran Kampung Bebas Narkoba. Acara deklarasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, dan Wakil Kepala Polres Subang, Kompol Satrio Prayogo.
Kampung Bebas Narkoba merupakan inisiatif dari Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Polda Jawa Barat, yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater, Pemerintah Desa Ciater, dan masyarakat setempat.
Dalam kerja sama ini, masyarakat sepakat untuk mendeklarasikan diri sebagai kampung anti narkoba di bawah pimpinan Kades Ciater, Iwan Setiawan. Masyarakat sangat antusias dengan kehadiran Kampung Bebas Narkoba dan menyadari betapa merusaknya narkoba terhadap generasi muda. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Desa Ciater.
“Masyarakat mendukung aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Kades Ciater, Iwan Setiawan.
Selain mendukung penegakan hukum, masyarakat juga berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Mereka ingin menjadikan Desa Ciater sebagai lingkungan yang bebas dari narkoba dan sehat.
Setelah deklarasi anti narkoba, masyarakat dan sejumlah tokoh, termasuk Agus Masykur Rosyadi, Kompol Satrio Prayogo, Kasat Resnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, Ketua APDESI Subang, Nunung Nuraeni, Camat Ciater, Imam Supardan, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, mahasiswa, menandatangani deklarasi tersebut.
Ketua Kampung Bebas Narkoba Desa Ciater, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa tujuan dari inisiatif Kampung Bebas Narkoba adalah untuk membangun kemandirian dan sinergi dalam upaya P4GN. Dia memohon dukungan dan kerja sama dari masyarakat agar Desa Ciater bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga generasi muda terlindungi.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa Desa Ciater dipilih sebagai Kampung Bebas Narkoba karena merupakan pintu gerbang masuk Subang dari arah Bandung. Desa ini juga merupakan destinasi wisata yang sering dikunjungi oleh orang dari berbagai daerah, termasuk dari tingkat nasional dan internasional, sehingga peredaran narkoba perlu diwaspadai.
Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater bertujuan agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan mampu melindungi diri sendiri dari pengaruh negatif narkoba. Saat ini, Desa Ciater memiliki sedikit kasus narkoba, dan upaya ini bertujuan untuk menjaganya tetap bebas dari narkoba.
“Deklarasi anti narkoba ini merupakan langkah positif masyarakat Desa Ciater dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta menjaga kesejahteraan generasi muda,” pungkasnya
Sumber:
https://buserjatim.com/masyarakat-desa-ciater-deklarasi-anti-narkoba-dalam-upaya-mewujudkan-kampung-bebas-narkoba/
COMMENTS