Acara Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di lapangan sepak bola Desa Pulau Kayu Aro. TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Dalam upa...
Acara Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di lapangan sepak bola Desa Pulau Kayu Aro. |
TRIBUNJAMBI.COM, MUAROJAMBI - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Kapolda Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muarojambi menggelar acara Deklarasi Kampung Ttangguh Anti Narkoba di lapangan sepak bola Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi pada Sabtu (1/8/2020)
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen pol Firman Santyabudi, beserta jajarannya, serta Bupati Muarojambi Masnah Busro.
Terlihat masyarakat dan pemuda Desa Pulau Kayu Aro mendeklarasikan diri bersama untuk melawan narkoba di Desa Pulau Kayu Aro khususnya Kabupaten Muarojambi.
Dalam penyampaian Kapolda Jambi Irjen pol Firman Santyabudi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polri dalam menanggulangi peredaran narkotika yang marak terjadi di Desa Pulau Kayu Aro.
"Untuk itu mari bersama-sama melawan narkoba, tentunya masyarakat tidak ingin desanya di Cap sebagai kampung narkoba, maka dari itu dalam melawan narkoba tidak hanya dengan penegakan hukum saja, namun perlu pencegahan secara bersama dengan semua unsur masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Kapolda menyebut dari data yang ada, peredaran narkoba di Desa Pulau Kayu Aro merupakan yang paling tinggi di Kabupaten Muarojambi, terbukti sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 ada 15 kasus yang ada di desa tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polda Jambi Gelar Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro Muarojambi, https://jambi.tribunnews.com/2020/08/02/polda-jambi-gelar-deklarasi-kampung-tangguh-anti-narkoba-di-desa-pulau-kayu-aro-muarojambi.
Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
COMMENTS